Takalar, Sulawesi Selatan - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti sabu seberat 88,6910 gram dengan cara di blender, di Aula Polres Takalar, Selasa (26/07/22).
"Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti sabu ditemukan oleh lapas kelas II B Takalar di dalam kaleng cat sebanyak 78 gram lebih dan di dalam pembungkus nasi juga ditemukan sekitar 10 gram lebih," kata AKBP Gotam Hidayat, Kapolres Takalar.
Pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Takalar tersebut juga disaksikan Ketua BNK dan Forkopimda Kabupaten Takalar.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti berupa sabu tersebut diuji oleh petugas labfor Polda Sulsel menggunakan alat canggih berupa Alat Sensor pendeteksi Narkoba dan juga pengujian melalui metode cairan khusus.
Load more