Luwu, Sulsel - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, melaporkan warga ke polisi karena dituding memaksa warganya di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, untuk segera menjual lahannya pada PT Masmindo Dwi Area (MDA). Tudingan itu diposting salah satu akun Tiktok dan viral.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun menyebut jika Bustan mendatangi warga pada malam hari bersama salah seorang kerabat Kepala Desa Ranteballa, Atik. Keduanya lalu meminta warga tadi segera menjual lahannya seluas 4 hektar dan sisanya 1 hektar diberikan pada Bustan. Bustan juga disebut mengancam warga, bahwa jika tidak menjual lahannya, maka akan dikuasai negara.
"Itu tidak benar, bahkan kami sudah membuat laporan ke Polres Luwu, Senin kemarin," kata Bustan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Bustan juga membantah dirinya tidak pernah melakukan pengancaman apalagi memaksa warga menjual lahannya pada PT MDA.
Load more