Makassar, Sulawesi Selatan - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, kembali membuka Program Rehabilitasi Medis Rutan Kelas I Makassar di Tribun Lapangan Olahraga Rutan Kelas I, Makassar. Senin, (30/1/2023).
"Untuk di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri terdapat 430 warga binaan yang menjalani program rehabilitasi pemasyarakatan yang terbagi 130 tahanan dan 300 narapidana," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Suprapto.
Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.
“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkap Suprapto.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Makassar, Much Muhidin mengatakan kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait. kegiatan rehabilitasi medis tersebut akan berlangsung selama 6 bulan, Januari sampai Juni 2023.