Padang, tvOnenews.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua saudara kembar yang merupakan mahasiswi berinisial TI dan MG.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Purwanto mengatakan, penyidikan mendalam dilakukan untuk memburu bos besar di balik website judi daring atau online "robogacor" itu.
"Sengaja kami biarkan dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya," kata dia, Rabu (29/3/2023).
Menurut dia, upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. Terkait pemblokiran ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kominfo.
"Proses pelaku ini mendapatkan dukungan melalui di-DM sama admin," kata dia.
Pihak kepolisian akan menindak para pelaku lainnya jika itu memang masih berada di wilayah Sumbar. Apabila di luar provinsi, pihaknya akan berkoordinasi antar Polda.
"Kalau di lokasi ada di tempat kita, maka penangkapan yang bersangkutan itu kami lakukan. Kalau di tempat lain otomatis kami kerja sama Polda setempat," imbuhnya.