LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah, SH. MH, didampingi Kasi Pidsus, Dedet, dan Kasi Intel, Saiful Bahri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah untuk YPGL

Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser.

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:19 WIB

Kutacane, Aceh - Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah dari dana APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Kamis (13/01/2022).

Tersangka merupakan mantan bendahara harian Yayasan Pendidikan Gunung Leuser (YPGL) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Ramli Desky disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sejauh ini, jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang dan satu saksi ahli.

“Bahwa tersangka Ramli Desky tidak transparan dalam mengelola dana bantuan bersumber dari APBN dan APBK tahun 2018, 2019 dan 2020 lalu, dengan total nilai Rp5,4 miliar lebih, rinciannya pada 2018 Yayasan Pendidikan Gunung Leuser menerima Rp1,4 miliar, pada tahun 2019 mendapat dana hibah Pemkab Aceh Tenggara sebesar Rp2,5 miliar dan pada tahun 2020 kembali mendapatkan kucuran dana Rp1,5 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, Syaifullah.

Baca Juga :

Syaifullah menambahkan dana hibah yang dikelola yayasan tersebut tidak transparan dan tanpa audit akuntan publik. Hal itu melanggar pasal 52 UU no 28 tahun 2004 tentang yayasan. Setelah dihitung Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) muncul kerugian Rp1,3 miliar.

Kesalahan lain tersangka Ramli Desky diantaranya, tidak pernah dilakukan rapat pembina yang dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota pembina, kemudian tidak mampu membuktikan penggunaan anggaran dengan kwitansi. (Lantra/Wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) di Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sebut terkena ancaman hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340.
Sesungguhnya Kami Telah Jadikan Apa yang Ada di Atas Bumi Sebagai Perhiasan, Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 7

Sesungguhnya Kami Telah Jadikan Apa yang Ada di Atas Bumi Sebagai Perhiasan, Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 7

Dalam surat Al Kahfi ayat 7, Allah SWT berfirma, bahwa apa yang ada di atas bumi adalah perhiasan. Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surat Al Kahfi ayat 7
Serangan Ulat Gagak Muncul di Bandara YIA, Ini Penyebabnya

Serangan Ulat Gagak Muncul di Bandara YIA, Ini Penyebabnya

Serangan ulat gagak bermunculan di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan terakhir ini.
Cemas Dampak Konflik Iran Vs Israel, Kementerian ESDM Lirik Afrika dan Amerika Latin jadi Opsi Pemasok Minyak Mentah Indonesia, Negara Mana?

Cemas Dampak Konflik Iran Vs Israel, Kementerian ESDM Lirik Afrika dan Amerika Latin jadi Opsi Pemasok Minyak Mentah Indonesia, Negara Mana?

Kementerian ESDM menyampaikan bahwa RI saat ini tengah mempertimbangkan negara-negara di Benua Afrika dan Amerika Latin sebagai alternatif pemasok minyak mentah
Diduga Jadi Korban Nafsu Ketua KPU, Petugas PPLN Lapor ke DKPP

Diduga Jadi Korban Nafsu Ketua KPU, Petugas PPLN Lapor ke DKPP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena dugaan tindak asusila dengan salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baru 6 Bulan Diresmikan, Jembatan Sungai Mujur 2 Kembali Putus dan Memakan Korban

Baru 6 Bulan Diresmikan, Jembatan Sungai Mujur 2 Kembali Putus dan Memakan Korban

Akibat dahsyatnya terjangan banjir lahar dingin kali ini, sejumlah infrastruktur, seperti jembatan dilaporkan putus, yakni jembatan konstruksi baja Sungai Mujur
Trending
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Shin Tae-yong langsung dibuat pusing setelah timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis (18/4) kemarin.
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya