Pidie, Aceh - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie, Provinsi Aceh melakukan pengerebekan terhadap tambang emas ilegal di Pegunungan Gempang, Kabupaten Pidie.
Meski tidak berhasil menangkap para pelaku, namun polisi berhasil mengamankan dua alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan.
"Mungkin operasi kita bocor, sehingga kita hanya menemukan dua alat unit alat berat, yang selama ini didugakan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal.
Iptu Rizal juga menambahkan, dari dua alat berat yang disita petugas hanya menurunkan satu escavator karena yang satunya mengalami kerusakan.
"Kita hanya bisa menurunkan satu dari dua alat berat yang kita sita, dengan alat berat ini kita akan melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa para pelaku penambangan emas secara ilegal ini," terang Iptu Rizal pada kamis (13/1/2022).
Penambangan emas secara ilegal memang sedang marak terjadi di sejumlah kabupaten di Aceh. Selain Kabupaten Pidie, tambang emas ilegal juga terjadi di Gunong Ujen, Kabupaten Aceh Jaya, Sungai Mas, Panton Reu, Aceh Barat dan Betong Kabupaten Nagan Raya.
Akibat penambangan emas ilegal ini, menurut data yang dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, ada 1500 hutan lindung rusak, serta telah mengakibatkan banjir di sejumlah kabupaten di Aceh.(Chaidir Azhar/Wna)
Load more