“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F” Teran Binsar.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini.
" Kita juga akan berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri untuk penagngan para.PMI " Ungkap Toni. (alboin/ade)
Load more