Batam, Kepulauan Riau - Satpolairud Polres Karimun,Polda kepri menggagalkan upaya penyelundupan 7 Orang
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.
Rencananya ke tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia ini di berangkatkan pada hari Senin kemarin (17/2/2022), namun keberadaan mereka di ketahui polisi. Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan Calon PMI sudah Di Kota Batam tiba Sejak Bulan Desember Tahun 2021. Mereka berasal dari NTT, Aceh, Makasar dan Jawa.
"Jadi mereka ini tiba di Batam terlebih dahulu dengan perjanjian akan di pekerjakan Di Malaysia" kata Binsar Di Markas Polair Karimun, Selasa (18/1/2022).
Dalam proses pengiriman, lanjut Binsar, para PMI ini bertemu dengan Agen F (DPO) , orang yang akan memberangkatkan mereka Ke Malaysia dengan biaya ongkos Rp6 Juta hingga Rp6,5 Juta per orang. Namun calon PMI tersebut malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kec. Moro Kab. Karimun Prov. Kepri.
Load more