LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Membekuk Dua Bandar Sabu dalam Jaringan Riau
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Simpan 7,2 Kilogram Sabu, Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Dua bandar narkoba jenis sabu jaringan Riau dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kedua tersangka yang diamankan yakni seorang pria berinisial SH (48) dan seorang ibu rumah tangga inisial FS (45).

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:51 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Dua bandar narkoba jenis sabu jaringan Riau dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kedua tersangka yang diamankan yakni seorang pria berinisial SH (48) dan seorang ibu rumah tangga inisial FS (45). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak 7,5 kilogram sabu-sabu.

Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi, mengatakan penangkapan terhadap jaringan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SH di kediamannya di wilayah Way Halim, Selasa (28/12/2021) lalu.

"Pada penangkapan SH, kami mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.97 Kg. Kami lalu mengembangkan dan menemukan kembali narkotika jenis sabu dengan berat 5.25 Kg yang disimpan pelaku di kediaman orang tuanya di wilayah Bumi Ratu, Nuban, Lampung Tengah," jelas Winardi.

Dari hasil pemeriksaan SH, lanjut AKBP Winardi, bisnis terlarang itu dilakukan sejak Agustus 2021. Tersangka SH mendapatkan keuntungan hingga Rp10 juta per kilogram. Dalam menjalankan bisnis terlarangnya, tersangka telah empat kali menerima pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau. "Kami masih memburu bandar besar ZS asal Riau. Sabu ini diedarkan di wilayah Lampung dan dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap tersangka SH, hasilnya positif," ungkap AKBP Winardi.

Baca Juga :

Winardi menambahkan, dari pengembangan tersangka SH, juga diamankan tersangka FS dikediamannya di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan. FS berperan dalam membantu tersangka SH di mana FS membuka rekening dengan tujuan untuk melakukan transaksi kepada bandar berinisial ZS yang saat ini masih DPO.

Dari hasil penangkapan keduanya, diamankan barang bukti lainnya berupa dua unit ponsel, dua alat hisap bong, dua unit timbangan digital, tas, sepeda motor, dan 12 plastik klip bening. Sementara dari tangan FS diamankan tiga buku tabungan, dua kartu ATM, dan satu unit ponsel. Sementara itu, tersangka SH mengaku nekat mengedarkan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan. Selain menjadi bandar, ia juga memakai sabu-sabu tersebut.

Tersangka SH dijerat pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sementara FS dikenakan pasal 137 UU nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. (Pujiansyah/Wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut 4 Orang Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Oknum TNI Diperiksa

Buntut 4 Orang Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Oknum TNI Diperiksa

Insiden pengeroyokan 4 warga sipil diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI. Usai dikeroyok, para oknum TNI sengaja letakkan 4 warga sipil dalam kondisi terkapar
Tak Ada Alasan Timnas Indonesia Tidak Bisa Menang Lawan Irak, Coach Justin: Kita Punya Peluang

Tak Ada Alasan Timnas Indonesia Tidak Bisa Menang Lawan Irak, Coach Justin: Kita Punya Peluang

Coach Justin secara terang-terangan menyebutkan bahwa Timnas Indonesia punya peluang untuk bisa menang lawan Irak pada Juni mendatang, apa alasan bisa menang?
Waduh, Tidur Kebablasan dan Bangun Kesiangan Jam 7 sampai 9 Pagi Masih Boleh atau Tidak Salat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Waduh, Tidur Kebablasan dan Bangun Kesiangan Jam 7 sampai 9 Pagi Masih Boleh atau Tidak Salat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Ustaz Adi Hidayat membahas perkara bangun kesiangan dan melewatkan waktu Subuh. Menurutnya salat tidak bisa dikerjakan sesukanya, hal ini yang perlu dilakukan
Bahlil Dituding Tak Netral Gara-gara Dampingi Gibran ke Papua, Ini Pembelaannya

Bahlil Dituding Tak Netral Gara-gara Dampingi Gibran ke Papua, Ini Pembelaannya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dituding tak netral dalam Pemilu 2024 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di MK.
Soal Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Soal Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kemenhub masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.
Jadi Tambahan Opsi, Shin Tae-yong Konfirmasi Nama Baru Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Jadi Tambahan Opsi, Shin Tae-yong Konfirmasi Nama Baru Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sempat menaklukan Vietnam di kandang sendiri 1-0, Timnas Indonesia pun mengalahkan Vietnam di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi pada Selasa (26/3/2024).
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya