Terkait dengan keputusan Ketua Komis A DPRD Sumut Hendro Susanto, Meryl Rouli Saragih menyebutkan akan membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan Komisioner KPID Sumut. "Ke depannya diharap ada pemilihan ulang. Hasil ini tidak sah dan harus diulang kembali," tutupnya.
Adapun tujuh nama komisioner KPID periode 2021-2024 terpilih yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edwar. Selanjutnya di peringkat tujuh hingga ke 14, sebagai cadangan, yakni Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Aura, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetyo. (Ahmidal Yauzar/Wna)