LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pikul 49 Kg Sabu 2 Pria Ini Bakal Terancam Hukuman Mati
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Pikul 49 Kg Sabu 2 Pria Ini Bakal Terancam Hukuman Mati

Khoirul Fahmi (28) warga asal Provinsi Lampung Selatan dan Muhammad Dedi (36) warga Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa perkara narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 kg bakal terancam hukuman mati

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:46 WIB

Medan - Khoirul Fahmi (28) warga asal Provinsi Lampung Selatan dan Muhammad Dedi (36) warga Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa perkara narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 kg bakal terancam hukuman mati.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Sembiring dalam dakwaannya, mengatakan, penangkapan kedua terdakwa berawal pada 23 Januari 2022, tiga petugas dari Ditres Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang terdakwa Dedi yang hendak mengantarkan paket sabu menggunakan mobil Innova, melintas di Jalan Pabrik Tenun, Medan. 
 
"Lalu ketiga saksi melakukan penindakan dengan menyalip dan menghentikan mobil yang dikendarai oleh terdakwa Dedi," ujarnya, dalam sidang daring di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/3/2022) kemarin.
 
Kemudian, lanjut JPU, dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Dedi dan menyita satu tas jinjing kain warna coklat berisi 18 bungkus teh Cina seberat 18 kg, dari dalam mobil yang dikendarai terdakwa. 
 
Lebih lanjut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap terdakwa Fahmi, yang mengendarai mobil Xenia, berhenti dipinggir Jalan Sahata, Medan Kota. 
 
"Ketiga saksi menghadang mobil Terdakwa Khoirul Fahmi dan dari dalam bagasi belakang mobil disita 2 buah tas jinjing plastik corak kotak-kotak berisi 19 bungkus dengan berat 36 kg dalam bungkus plastik kemasan teh Cina warna hijau merk Qingshan," ungkap JPU. 
 
Menurut pengakuan terdakwa Fahmi, barang bukti sabu yang disita total sebanyak 49 kg tersebut, merupakan milik Faisal. Peranan kedua terdakwa, kata JPU, yakni sebagai perantara (kurir) dalam penjualan sabu kepada pembeli yang ditentukan Faisal, dengan upah Rp100 juta setelah sabu terjual. 
 
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," pungkas JPU. 
 
Usai mendengarkan dakwaan, Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan terdakwa pada pekan depan dan kemudian sidang ditunda.(Ahmidal Yauzar/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang du Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) berdampak serius hingga mengkhawatirkan.
Viral, Irjen Aan Suhanan Bacakan Puisi untuk Anak Buahnya, Hingga Tiga Kali Ucapkan Terima Kasih: Hati Saya Tergugah

Viral, Irjen Aan Suhanan Bacakan Puisi untuk Anak Buahnya, Hingga Tiga Kali Ucapkan Terima Kasih: Hati Saya Tergugah

Viral Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menciptakan dan membacakan puisi untuk polisi lalu lintas yang melayani masyarakat selama momen Lebaran 2024.
Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Selebgram asal Jakarta Selatan berinisial FM alias MJ memilih bunuh diri dengan menyiarkan secara langsung pada akun media sosialnya.
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Usai libur Lebaran 2024, rupiah terus mengalami perlemahan hingga menyentuh Rp16.200 per dolar AS (Amerika Serikat) pada pasar uang di hari Selasa (16/4/2024).
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024).
Trending
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang berharap Presiden Jokowi bisa bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024).
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Usai libur Lebaran 2024, rupiah terus mengalami perlemahan hingga menyentuh Rp16.200 per dolar AS (Amerika Serikat) pada pasar uang di hari Selasa (16/4/2024).
Balas Otto Hasibuan soal Amicus Curiae Megawati, Sekjen PDIP: Pak Otto Mungkin Lupa Ya

Balas Otto Hasibuan soal Amicus Curiae Megawati, Sekjen PDIP: Pak Otto Mungkin Lupa Ya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons anggota Tim Hukum Prabowo Gibran Otto Hasibuan yang mengkritik amicus curiae sengketa Pilpres Megawati Soekarnoputri.
Punya Masalah dan Merasa Mentok Karena Tidak Ada Solusi? Ustaz Adi Hidayat: Ini Rumusnya!

Punya Masalah dan Merasa Mentok Karena Tidak Ada Solusi? Ustaz Adi Hidayat: Ini Rumusnya!

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat bagikan rumus untuk seorang Muslim yang punya masalah dan mentok dengan solusi. Kata Ustaz Adi Hidayat ada tiga rumus.
Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Selebgram asal Jakarta Selatan berinisial FM alias MJ memilih bunuh diri dengan menyiarkan secara langsung pada akun media sosialnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya