Medan, Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak di Sumatera Utara. Hal tersebut menyusul sebanyak 3000 ekor ternak sapi, kerbau dan kambing di Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Langkat, Sumatera Utara dinyatakan tersuspek PMK.
"Antisipasi pengendalian PMK, hari ini kita mengumpulkan seluruh kepala dinas peternakan," sebut Edy Rahmayadi.
Sebagai langkah pengendalian PMK, Gubernur Sumut lakukan tiga langkah. "Langkah pertama mencari dan memastikan kesehatan hewan ternak, langkah kedua dinas peternakan mensosialisasikan pengendalikan PMK, ketiga melakukan isolasi keluar masuknya ternak dari perbatasan Aceh," jelasnya.
Gubernur Sumatera Utara mengimbau kepada para pedagang ternak untuk tidak menjual ternaknya keluar provinsi. "Apabila ditemukan suspek pada ternak tersebut, maka akan dikandangkan dan tidak boleh dilepas atau dijual. Apabila binatang tersebut tidak layak lagi untuk dikonsumsi, sebaiknya dimusnahkan," tegas Edy Rahmayadi didampingi oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M, SI., Pangdam I/BB Mayjen Achnad Daniel Chardin bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, M Azhar Harahap. (ayr/wna)
Load more