Palembang - Sebuah video yang menunjukkan aksi dua pelaku pencurian motor (curanmor) diamuk massa viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan kosan Ibu Ida, tepatnya di Jalan Lunjuk Raya, Lorong Seroja III, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Aksi pencurian motor (curanmor) tersebut bermula saat korban mendatangi TKP kosan Ibu Ida untuk menemui temannya. Motor korban kemudian diparkirkan di halaman kosan tersebut dengan kondisi stang dikunci.
"Tersangka M Firdaus (31) dan tersangka Dedi (35) yang saat kejadian memang sedang berkeliling untuk mencuri motor, kemudian berhenti melihat motor korban yang sedang terparkir di TKP," ujar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, Jumat (13/5/2022).
Pada saat kejadian, kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka Firdaus menunggu di atas motor sambil mengawasi TKP dan tersangka Dedi turun untuk mengambil motor korban. "Tersangka Dedi langsung mencongkel motor korban menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkannya, setelah motor korban hidup, tersangka Dedi kemudian membawa motor korban," katanya.
Namun aksi tersangka Dedi diketahui warga sehingga diteriaki maling. Mendengar teriakan itu, tersangka Dedi langsung turun dari motor korban dan mencoba melarikan diri. "Warga sudah banyak yang berdatangan sehingga kedua tersangka diamankan dan dihadiahi bogem mentah," jelasnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih BG 3510 ACS, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru BG 6404 ADS, dan satu buah besi berbentuk letter T. "Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," tutupnya. (srl/wna )
Load more