AKP Syafruddin mengatakan, tepat pukul 17.00 WIB tim benar pihaknya melihat pelaku sedang berdiri di depan Toilet. Dan Tim pun langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku tim menemukan 1 unit Handphone android merk Samsung warna biru dan 1 buah Handphone Nokia hitam bis orange.
Polisi melakukan interogasi kepada tersangka. Dan pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berada dirumahnya berjarak sekitar 400 meter dari WC yang dijadikan sebagai tempat transaksi.
Halaman Selanjutnya :
"Dari tangan tersangka tim mengamankan 1 buah kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu -sabu di dalam kamar rumah pelaku. Selain itu tim juga mengamankan 2 buah alat hisap dan sejumlah uang," ujarnya.
Load more