Bukittinggi, Sumatera Barat - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat sejarah baru pengungkapan peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat dengan tangkapan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan narkotika jenis sabu dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar," kata Teddy di Bukittinggi, Sabtu.
Ia mengatakan ada delapan orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda yang berhasil diamankan di TKP Agam dan Bukittinggi.
"Pelaku masing-masing AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), N (39), total harga narkotika ini sekitar Rp62,1 miliar," kata dia.