Dumai,
Riau - Seorang wanita berinisial WP (26) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap
polisi atas kasus pembuangan bayi, Selasa (10/01/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap WP (26) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan atas temuan
jasad bayi di halaman belakang rumah warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
“Usai ditangkap, WP (26) mengaku membuang bayi tersebut lantaran panik karena melahirkan sang bayi saat sedang membuang air kecil di rumah orangtuanya,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto melalui AKP Aris Gunadi, Rabu (11/01/2023).
Halaman Selanjutnya :
Diakui WP (26), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi bayi yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya tersebut dilahirkannya dalam keadaan diam ataupun tidak ada suara tangisan.
Load more