Banda Aceh - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil musnahkan 15 ton ganja kering dan siap panen. Pemusnahan dilakukan di tempat lokasi yang berbeda-beda di hari yang sama.
Masing-masing lokasi pengungkapan yaitu di Pegunungan Taleuk Asap Alue Tujoh, Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu, 22 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian di daerah Pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues dan di daerah Dusun Cot Rawatib Desa Jurong Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Alpen mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan oleh tim itu terdiri dari ganja kering dan ganja siap panen.
“Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar hingga menjadi debu,” kata Alpen, kepada tim tvOnenews.com Rabu, (25/1/2023).
Pengungkapan itu, lanjut Alpen, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh langsung melakukan penyidikan dan benar menemukan ladang ganja.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan sehingga tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menemukan tiga titik lokasi ladang ganja kering maupun siap panen.