Sleman, DIY - Niatnya mencari seseorang yang menggangu pacarnya, pemuda berinisial AP (20) warga Gunungkidul, Yogyakarta justru berakhir di penjara. Ia ditangkap Polisi Sektor Berbah, Sleman karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Diceritakan Kapolsek, peristiwa bermula saat tersangka AP dibakar cemburu karena pacarnya diganggu orang lain. Ia kemudian mengajak rekannya DA (26) dan I (23) untuk mencari pria tersebut.
Mereka berboncengan sepeda motor bertiga melintas di jalan Wonosari pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Tersangka AP yang berada di posisi paling belakang lalu mengayun-ayunkan stik besi.
"Lalu dikejar anggota dan dilakukan pemeriksaan didapati sajam melekat pada badan orang tersebut," terangnya.
Kapolsek menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Kondisinya tiga orang tersebut tidak sadar sedang habis minum minuman keras," ucap Kapolsek.
Load more