Sleman, DIY - Seorang pria berinisial S (41) diciduk polisi karena nekat melarikan motor milik seorang janda P (51) yang dikenalnya lewat media sosial. Pelaku yang ternyata sudah beristri tersebut berdalih butuh uang untuk kebutuhan Lebaran.
Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya daerah Banyuputih, Batang, Jawa Tengah.
"Pelaku kami tangkap hari Kamis, 13 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB," katanya, Rabu (20/4/2022).
Eko menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Facebook dan berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai duda dan siap menikahinya.
Sebagai bukti seriusnya hubungan, pelaku bahkan rela datang dari Batang ke Sleman naik bus pada Rabu, 13 April 2022. Kemudian pelaku meminta korban menjemputnya di Terminal Jombor.