"Oh enggak ada, enggak ada dendam," ucapnya singkat.
Pelaku mengaku cukup sering datang ke rumah korban. Namun untuk ketemuan empat mata dengan istri korban baru dilakukan sebanyak 4 kali sejak bertemu kembali tiga bulan lalu.
"Kurang lebih empat kali, itu yang ketemu dia. Kalau yang sering ke sana karena suami istri kan teman semua itu. Saya sering ke sana, apalagi pas lewat siang-siang," jelasnya.
Sementara Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pelaku sudah berkeluarga. Namun kini sedang dalam proses pengajuan cerai.
"Kalau si pelaku telah berkeluarga, namun statusnya mengajukan perceraian, ujar Kapolres
Disinggung soal indikasi keterlibatan istri korban dalam kasus ini, Kapolres mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan pendalaman. Sejauh ini istri korban masih berstatus sebagai saksi.
"Kalau untuk kasus yang kita tangani ini, penganiyaan tidak ada sama sekali, tidak ada arah ke pelaku. Kalau dalam hal hubungan asmara iya diakui, namun kalau dalam kaitan kejadian ini sampai dengan saat ini kami belum menemukan keterkaitan dari pihak istri korban," ujar Fajarini
Load more