Kulon Progo, DIY - Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38), suami asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi.
Usai dibongkar, jenazah Proyo diautopsi langsung di tempat. Adapun proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Total ada 19 personil yang diterjunkan dalam pelaksanaan autopsi tersebut.
Lana (56) selaku keluarga korban mengatakan tak menyangka kejadian ini menimpa anggota keluarganya. Dimata keluarga, korban merupakan orang yang tanggung jawab dan mudah bergaul,harapan pelaku dihukum dengan setimpal
"Saya berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Kulon Progo yang telah mengungkap kasus ini, dan berharap korban dihukum setimpal, kalau korban sendiri mudah bergaul mas dan penuh tanggung jawab, ujar Lana Kamis (12/5/2022).