"Anak saya diviralkan dibilang maling. Anak saya bukan maling karena tidak terbukti dan kesannya dipaksa. Harapannya aparat penegak hukum bisa mengawal dan memproses perkara ini sampai tuntas,” tandas Ribut.
Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunungkidul Ipda Mat Ridwan membenarkan pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Benar bahwa kami dari SPKT Polres Gunungkidul telah menerima laporan dari Ribut Jemani selaku orang tua korban. Saat ini, kasus tersebut sudah kami teruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," katanya. (ldhp/nsi)
Load more