Yogyakarta, DIY - Kasus pemerkosaan terjadi di Kota Yogyakarta. Seorang mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul berinisial PQA (23) diduga memerkosa gadis inisial NSS (26) pada Sabtu (25/6/2022) disebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dugaan pemerkosaan itu dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Umbulharjo untuk ditindaklanjuti.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Menurut Kompol Achmad Setyo, korban disekap didalam kamar mandi selama 3 jam.
"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
Sementara itu, didampingi Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo B dan Kahumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto menyampaikan bahwa saat korban menolak ajakan behubungan intim, tersangka PQA mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan olehnya.
Kemudian korban NSS juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
Load more