Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi menjelaskan, selain mengambil dua kalung emas, pelaku juga membawa kabur barang berharga lain.
"Pelaku juga mengambil dompet korban dan mengambil uang Rp 4 juta. Kemudian, di ruang tamu, pelaku mengambil 2 buah ponsel. Total kerugian Rp 20 juta," terang Agus.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 2 Agustus 2022.
Pelaku TH mengaku nekat merampok tetangganya sendiri karena butuh uang untuk membayar pinjaman online.
"Uangnya ntuk membayar pinjol. Utang pinjol Rp 6 juta," ucapnya.
Dia pun mengaku tega memukul perempuan paruh baya tersebut karena takut aksinya ketahuan.
"Ya waktu tidur dia bangun takut kalau korban teriak. Pukul pakai tangan," katanya.
Load more