Gunungkidul, DIY - Sebanyak 621.284 warga Gunungkidul, Yogyakarta, telah masuk dalam daftar calon pemilih pada Pemilu 2024. Meski demikian, data tersebut masih memungkinkan berubah, mengingat harus melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).
"Data calon pemilih untuk Pemilu 2024 ini mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dan sampai Oktober 2022 kemarin, jumlah pemilih berkelanjutan tercatat ada 600.449 jiwa," kata Hani, Kamis (12/1/2023).
Sementara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI, yang mengacu pada data kependudukan dari Kemendagri, yang diterima KPU Gunungkidul, mencapai 621.410 pemilih.
“Jadi meaki ada dua data untuk calon pemilih, namun itu tidak menjadi masalah karena sudah diselaraskan,” ungkapnya.
Hasil dari penyelerasan daftar pemilih berkelanjutan dengan DP4 ini, diungkapkan Hani, akan menghasilkan jumlah calon pemilih pada Pemilu 2024 di Gunungkidul.
"Dari hasil penyelarasan tersebut dinyatakan ada sebanyak 621.284 orang pemilih. Sementara 126 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan datanya dihapus,” ungkapnya.
Load more