Pos perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun meliputi PKH untuk 10 juta KPM, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.
Terakhir yakni pos penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun terdiri atas program kegiatan terkait infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan UMKM, korporasi dan BUMN.
“Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga COVID-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,” katanya.(ant)
Load more