Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
a.profesi di bidang akuntansi
b.profesi di bidang penilaian
c.profesi di bidang akturaria
d.profesi di bidang pajak
e.profesi di bidang kepabeanan
f.profesi di bidang Lelang, dan
g. profesi keuangan lainnya dan pihak lain yang ditentukan oleh menteri
Halaman Selanjutnya :
Pada pasal 1548 disebutkan kalau Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan terdiri atas:
Load more