Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI buka suara soal relokasi warga Gaza dan pengambilalihan wilayah tersebut oleh AS.
Kemenlu menyatakan, perbuatan Trump akan menghambat terwujudnya kemerdekaan Palestina sebagaimana yang negara tersebut cita-citakan.
"Indonesia tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina," bunyi pernyataaan Kemenlu.
Dalam pernyataan itu, Kemenlu menegaskan perdamaian Palestina harus diselesaikan dari akar penyebab konflik.
Hal itu seperti pendudukan ilegal dan berkepanjangan Israel di Gaza. (vsf)
Load more