Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Indonesia perlu mengecek daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru yang berlaku hari ini, Rabu (12/2/2025). Apakah kelas 1, 2 dan 3 akan dihapus?
Besaran iuran BPJS Kesehatan sebelumnya telah dibahas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Keputusan itu diambil akibat inflasi kesehatan sebesari 15 persen per tahun.
Ditambah, iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2020. Persoalan itulah yang dinilai menjadi landasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020, sekarang sudah tahun 5. Setiap tahun naiknya 15%, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15% itu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, Budi memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berlaku bagi masyarakat miskin. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus adil bagi seluruh masyarakat.
Nantinya, lanjut Budi, masyarakat miskin akan mendapat bantuan pemerintah jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
Load more