Mendes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pembangunan Desa, Dana Rp71 Triliun Tetap Disalurkan Tanpa Pengurangan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa 2025 sebesar Rp71 triliun tetap disalurkan tanpa pengurangan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Yandri yakin bahwa agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.
"Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian," ujar dia.
Sebelumnya, Kemendes PDTmemangkas sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan dan semacamnya sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Yandri menyampaikan bahwa semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000. Sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.
Kemudian, berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), disampaikan rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp722.731.521.000.
Dengan demikian, kata Yandri, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni Rp1.451.046.304.000 dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000.
Mantan Wakil Ketua MPR itu memaparkan bahwa pos belanja alat tulis kantor (ATK) memiliki persentase efisiensi yang paling besar, yakni mencapai 87,67 persen atau diefisiensi sebesar Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.
Efisiensi lainnya adalah pemangkasan anggaran kegiatan seremonial sebesar 76,26 persen atau Rp978.215.000 dari total pagu awal Rp1.282.792.000. Ada pula rapat, seminar, dan sejenisnya yang diefisiensi sebesar Rp5.979.545.000 atau 51,86 persen dari total pagu awal sebesar Rp11.530.167.000.
Perjalanan dinas pun mengalami pemangkasan anggaran sebesar 64,12 persen atau Rp64.300.582.000 dari total pagu awal Rp100.278.489.000. Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pula bahwa pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi adalah belanja pegawai.
Load more