Namun demikian, PT Mandara Permai menegaskan bahwa jalan tersebut memang tidak diperuntukkan bagi akses atau kepentingan warga Kapuk Muara, melainkan digunakan oleh PT Lumbung Kencana Sakti.
Oleh karena itu, PT Mandara Permai tidak menyetujui pembukaan pagar tersebut. Perusahaan juga mengungkapkan kekhawatiran dan seolah menuding PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga melakukan penimbunan saluran air umum.
Padahal, hal ini bisa menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah Kapuk Muara dan sekitarnya.
"PT Lumbung Kencana Sakti diduga menimbun saluran milik umum dengan batu-batu besar sehingga saluran tidak berfungsi secara normal dan akan menimbulkan banjirnya di wilayah warga sekeliling yang tinggal di Kapuk Muara," imbuh Sugiarso. (rpi)
Load more