Jakarta, tvOnenews.com – Pasar Mangga Dua, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta, kembali masuk dalam daftar Notorious Markets 2024 yang dirilis Pemerintah Amerika Serikat.
Temuan ini menambah panjang daftar sorotan internasional terhadap Indonesia dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Pasar Mangga Dua disebut secara eksplisit dalam laporan sebagai tempat beredarnya produk tiruan mulai dari pakaian bermerek, aksesori, hingga perangkat elektronik yang dijual secara terbuka.
“Barang palsu dan bajakan masih dijual secara luas di Mangga Dua. Penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI belum cukup efektif,” tulis laporan USTR, dikutip TV One News, Senin (20/4/2025).
Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) mendesak Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kerja sama lintas lembaga guna menindak tegas pelaku pelanggaran di sektor perdagangan. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi pelaku usaha, baik asing maupun domestik, dari kerugian akibat produk ilegal.
Menurut pelaku industri, peredaran barang palsu di pasar-pasar seperti Mangga Dua tidak hanya merugikan merek global, tetapi juga melemahkan daya saing usaha mikro dan kecil yang memproduksi barang secara legal.
Load more