Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku belum melakukan pembahasan dengan Presiden mengenai pemberian asuransi kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Terus terang kita belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Pak Presiden," katanya di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dadan mengaku bahwa pemberian asuransi terhadap penerima manfaat merupakan usulan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu bertujuan untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul dan memberikan jaminan bagi penerima manfaat.
Meski begitu, hal ini baru pembahasan awal saja, sebab untuk merealisasikannya memerlukan waktu yang panjang dan ada persetujuan dari Presiden.
"Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yang harus dikeluarkan jadi belum sampai ke arah situ," jelasnya.
"Karena ada 2 asosiasi yang mungkin akan terlibat dalam hal seperti ini yaitu asosiasi asuransi umum dan asosiasi asuransi jiwa," sambungnya.
Load more