Nama Budi Arie tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Dakwaan itu menyinggung adanya pembagian dana dari aktivitas ilegal situs judol oleh oknum pegawai Kominfo, yang disebut menjanjikan sebagian kepada Budi Arie.
Menanggapi hal itu, Budi menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik kejahatan tersebut.
"Intinya, pertama mereka (tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujarnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya praktik ilegal tersebut setelah kasus itu diusut aparat penegak hukum.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata Budi.
Budi Arie berharap semua pihak dapat bersikap jernih dalam menanggapi kasus ini. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional. (ant/rpi)
Load more