Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menangkap Iwan S. Lukminto di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan Setiawan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebelum akhirnya resmi menyandang status tersangka. (rpi)
Load more