Rekening Bisa Diblokir PPATK? Ini Daftar yang Terancam: Waspadai Jika Punya Ciri-Ciri Ini!
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Wacana pemblokiran rekening yang diduga tidak aktif selama 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai sorotan publik. Banyak yang khawatir, rekening ‘nganggur’ mereka bakal dibekukan tanpa pemberitahuan. Tapi, bagaimana sebenarnya kriteria rekening yang bisa diblokir? Apa benar semua rekening pasif selama 3 bulan akan kena sanksi?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya buka suara dan meluruskan berbagai spekulasi liar. Menurutnya, tidak semua rekening pasif otomatis diblokir. Ada jenis dan kriteria khusus yang membuat sebuah rekening masuk radar PPATK.
“Tidak ada aturan bahwa rekening pasif 3 bulan langsung diblokir. Itu hanya berlaku dalam konteks tertentu, misalnya bila rekening digunakan untuk kegiatan sangat berisiko seperti judi online,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Rekening Judi Online Paling Rentan Diblokir
PPATK menegaskan bahwa rekening yang dibuat khusus untuk judi online (judol) merupakan target utama dari pemblokiran. Biasanya, rekening semacam ini dibuka hanya untuk menampung dana sementara, kemudian langsung ditinggalkan tanpa aktivitas setelahnya.
“Kalau rekening digunakan untuk aktivitas ilegal lalu dibiarkan tanpa transaksi, itu masuk kategori sangat berisiko. Dalam kasus seperti itu, bisa saja dalam 3 bulan sudah diblokir,” jelas Ivan.
Berapa Lama Sebenarnya Rekening Harus Diam untuk Diblokir?
Ivan menambahkan bahwa rekening dormant secara umum adalah rekening tanpa aktivitas dalam waktu yang lama. Yang paling banyak dibekukan PPATK justru adalah rekening yang tidak aktif lebih dari 5 tahun.
“Justru yang lima tahun lebih itu yang rawan. Kalau tidak ada yang mengawasi, bisa disalahgunakan pihak lain. Ini langkah antisipatif,” ucapnya.
Setiap Bank Punya Parameter Sendiri
Perlu diketahui, setiap bank punya definisi dan parameter tersendiri soal rekening tidak aktif alias dormant. Profil nasabah dan risiko bisnis juga menjadi penentu apakah rekening tersebut masih ‘aman’ atau perlu ditinjau ulang.
“Bank sendiri yang menilai lewat pengkinian data. PPATK hanya turun tangan bila rekening masuk dalam indikator mencurigakan,” tambahnya.
Bukan Dirampas, Justru Dilindungi
Ivan membantah keras anggapan bahwa negara akan merampas dana dalam rekening tidak aktif. Menurutnya, uang nasabah tetap utuh dan bisa diakses kembali kapan saja, asalkan nasabah melakukan aktivasi ulang ke bank atau melalui PPATK.
“Rekening dan saldo 100 persen aman. Nggak ada yang dirampas, justru dilindungi dari penyalahgunaan. Ini bagian dari upaya negara menjaga uang rakyat,” tegasnya.
Waspadai Ciri-Ciri Rekening yang Bisa Diblokir PPATK
Berikut ini jenis-jenis dan kriteria rekening yang berpotensi diblokir:
-
Dibuat hanya untuk menampung dana judi online atau kejahatan finansial lainnya
-
Tidak aktif (tidak ada transaksi) selama bertahun-tahun
-
Tidak diperbarui datanya saat diminta oleh pihak bank
-
Aktivitas mencurigakan dan tidak sesuai profil nasabah
-
Terindikasi digunakan untuk pencucian uang atau kejahatan siber
(nsp)
Load more