Purbaya Serahkan Masalah Sinkronisasi Data Dana Pemda ke Bank Indonesia: Biar Aja BI yang Ngumpulin Data
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan sinkronisasi data dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan.
Menkeu menyerahkan sepenuhnya proses penyelarasan data tersebut kepada Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.
Menurutnya, koordinasi dan verifikasi terkait simpanan dana pemda merupakan domain BI sebagai bank sentral yang memiliki akses langsung terhadap data perbankan. Dengan demikian, Kementerian Keuangan tidak berencana menggelar pertemuan khusus dengan pihak BI maupun pemda untuk membahas hal itu.
"Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, tanggung jawab atas perbedaan data dana simpanan pemda di perbankan berada di tangan BI karena data tersebut bersumber dari laporan bank-bank pelapor.
Purbaya juga menyinggung bahwa sebagian daerah tidak menempatkan dananya dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro dengan bunga yang lebih rendah.
Kondisi ini, menurutnya, membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efisien dan berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi," terangnya.
Sebelumnya, terdapat perbedaan data antara laporan Kementerian Keuangan yang mengacu pada data BI dan data milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan catatan BI, simpanan dana pemda di bank mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025. Sementara itu, data Kemendagri yang dihimpun dari 546 pemerintah daerah hingga 17 Oktober 2025 mencatat jumlah sebesar Rp215 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp18,97 triliun antara data kedua lembaga tersebut, yang kini menjadi sorotan pemerintah pusat.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank di Indonesia.
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujar Ramdan di Jakarta, Rabu (22/10).
Load more