Detail Foto - Fantastis! Zarof Ricar Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kilogram Emas selama Menjabat di MA, Ini Rinciannya
Zarof Ricar (ZR)
Zarof Ricar didakwa telah menerima gratifikasi berupa uang tunai senilai Rp915 miliar dan logam mulia emas seberat 51 kilogram selama menjabat di Mahkamah Agung
- galeri foto