Luwu, Sulawesi Selatan - Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak tahun ini meningkat signifikan di Luwu. Peningkatan ini dipicu penggunaan sosial media facebook yang tidak terkontrol.
Nursyamsi melanjutkan, dari hasil assesmen yang mereka lakukan di lapangan, terungkap fakta banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak perempuan yang beranjak remaja, dipicu penggunaan sosial media tanpa pengawasan orang tua.
Korban kekerasan sosial kata Nursyamsi, adalah mereka yang aktif menggunakan sosial media. Mereka menjadi korban, setelah berkenalan dengan pelaku di sosial media, pacaran lalu diajak berkencan lalu digagahi.
"Seperti itu fakta yang kami temukan di lapangan. Rata-rata yang jadi korban adalah teman yang dikenal melalui facebook. Menggunakan sosial media tidak salah, tapi kita harap ada pengawasan ketat dari orang tua," ujarnya.
Dari Maret sampai November ini, terdapat 17 kasus kekerasan seksual pada anak. Selain itu, P2TP2A Luwu, juga mendata jumlah pernikahan usia dini yang meningkat pada tahun 2020 lalu.
"Tahun lalu, ada 100 pasangan yang meminta rekomendasi ke kami untuk menikah, padahal usianya masih 16 sampai 17 tahun," ungkap Nursyamsi.
Load more