Untuk mendapatkan spesies satwa ini, Romy mengaku membelinya dari sejumlah kolektor satwa di Pulau Jawa, dengan rekomendasi BKSDA.
Rencananya, kegemaran memelihara satwa ini akan lebih dikembangkannya dengan membuat kebun binatang, yang dapat dikunjungi warga, sebagai objek wisata, hanya saja terkendala pada ketersediaan lahan.
“Saya berencana untuk mengembangkan taman margasatwa namun terkendala aturan dari Menteri Kehutanan yang mensyaratkan harus punya lahan sekitar dua hektare. Dan ini sementara kita upayakan jika sudah punya lahan, insyaallah kita akan buat taman margasatwa di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Kadek Sugiarta/act)
Load more