tvOnenews.com - Soal putusan hakim yang menyatakan hak asuh anak dilakukan secara bersama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven, seorang ahli tarot, Jeng Nimas pernah bacakan terawangannya.
Meskipun pengadilan sudah memutuskan bahwa Baim dan Paula resmi bercerai, tetapi nampaknya polemik antar keduanya belum mereda.
Pada Rabu (16/4/2025), hakim membacakan putusannya bahwa Paula terbukti bersalah atas tindakan perselingkuhan.
Ia dinyatakan sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
Keputusan ini diambil berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Baim Wong sejak 7 Oktober 2024. Setelah melalui sejumlah persidangan dan pemeriksaan bukti, hakim menyatakan bahwa tuduhan tersebut terbukti dan memiliki dasar hukum yang sah.
Load more