Bandung, Jawa Barat - Dituduh terlibat aktivitas geng kriminal, Rapper Young Thug ditangkap di Georgia, 10/22. Rapper berusia 30 tahun itu dijebloskan ke penjara di Georgia pada hari senin.
Diberi tuduhan pemerasan dan terlibat dalam kegiatan geng kriminal jalanan, dilansir dari insider.
Young Thug, yang bernama asli Jeffery Lamar Williams, ditangkap oleh polisi Atlanta, catatan penjara Fulton County dilihat oleh Insider show.
Dia adalah salah satu dari 28 orang yang disebutkan dalam dakwaan, NBC News melaporkan, mengutip dokumen pengadilan.
Dia didakwa dengan partisipasi dalam kegiatan geng jalanan kriminal dan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi dan Korup Georgia (RICO), menurut catatan penjara. Pelanggaran itu dilakukan pada 2013 dan 2018, kata catatan itu.
Catatan penjara tidak mencantumkan tanggal rilis.
Williams atau Young Thug dituduh sebagai salah satu dari tiga anggota pendiri geng bernama YSL, atau "Young Slime Life," NBC News melaporkan.
Load more