Jakarta – Sidang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlangsung. Kali ini Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (09/01/2023).
Pada kesaksiannya, Ricky Rizal mengaku bahwa ketika penembakan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E tengah berada di depan Brigadir J. Sementara, dirinya kala itu tengah berjalan dari arah dapur.
"Saya jalan dari dapur belok ke kanan. Posisi Yosua sudah ada di depan bapak (Ferdy Sambo) dan Richard Eliezer," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal saat di persidangan (TvOne/Muhammad Bagas)
Meski begitu, Ricky Rizal mengaku tidak mendengar hal-hal yang didiskusikan oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Dirinya mengaku hanya mendengar ketika Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok.
"Saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus yang saya dengar waktu itu ketika sambil jalan, Bapak (Ferdy Sambo) mengucapkan jongkok ke arah Yosua," jelasnya.
Load more