tvOnenews.com - Ibadah berkurban termasuk amalan sunnah yang bisa diamalkan oleh umat Islam sebagai bentuk ibadah kepada Allah sekaligus kepedulian kepada sesama manusia.
Akan tetapi, sering kali umat Islam harus dihadapkan pada rasa gelisah karena ingin berkurban tahun ini tapi ternyata masih punya utang yang belum lunas.
Apakah boleh berkurban saat masih punya utang?
Ataukah harus melunasi utang terlebih dahulu baru kemudian boleh berkurban?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum berkurban jika masih punya utang yang belum lunas.
Terkait masalah ini, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang hukum kurban.
Load more