tvOnenews.com - Ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi seorang muslim yang mampu, sedangkan hukum umrah adalah sunah.
Dalam Islam, ibadah umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah dan sangat dianjurkan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Buya Yahya menjelaskan fundamental yang harus dipahami adalah hukum menjalankan ibadah haji, jika mampu maka laksanakan.
Dilansir Jumat (09/06/23) dari tayangan youtube channel UNH Official dengan judul "Haruskah Menyaksikan Hewan Qurban Di Sembelih? - Ustadz Nazli Hasan, Lc. MA," yang diunggah pada 16 Agustus 2018.
Duit Pas-pasan tapi Mau Ibadah ke Tanah Suci, Sebaiknya Haji dulu atau Umrah Dulu? Buya Yahya Beri Jawaban Begini...Source: istockphoto
"Seseorang hidup pas-pasan, sehingga tidak diwajibkan untuk haji. Namun pada suatu hari orang tersebut mendapat rezeki yang kemudian mengharuskan orang tersebut untuk berhaji. Apakah uang tersebut mutlak hanya digunakan untuk mendaftar haji ataukah boleh digunakan untuk umrah, jika umrah itu sama wajibnya dengan haji?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.
Load more