Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyoroti penggunaan media sosial (medsos) oleh anak.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi mengharapkan pemerintah membuat kebijakan aturan regulasi batasan anak menggunakan medsos. Dorongan ini disampaikan dalam Munas Alim Ulama NU 2025 digelar PBNU.
"Komisi Qanuniyah memutuskan Para pemangku kebijakan harus wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ungkap Idris saat menghadiri sidang pleno komisi di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan beberapa negara telah membuat kebijakan pembatasan penggunaan medsos bagi anak hanya dikhususkan berdasarkan usia.
Sementara, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah menyayangi dampak negatif dari medsos telah meluas, menargetkan anak-anak menjadi korbannya. Hal ini tidak lepas dari kurangnya pengawasan terhadap mereka.
Pengawasan anak menggunakan medsos semestinya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya sebagai tugas untuk pemerintah dan masyarakat, mengingatkan para orang tua lebih komprehensif mengurus buah hatinya.
Load more