"Nisfu Syaban tetap boleh berpuasa karena Syaban semua hari adalah untuk berpuasa," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, pada Nisfu Syaban tetap boleh berpuasa, terlebih jika bertepatan pada Hari Putih, yaitu tanggal 13, 14, 15.
"Ada anjuran dari Nabi untuk berpuasa, setiap bulan tiga hari diambilnya hari Putih, tanggal 13, 14, 15. Dan ulama tidak mewajibkan puasa tiga-tiganya," ujar Buya Yahya.
"Bisa saja kemarin Nifsu Syaban puasa Hari Putih, pas hari Jumat," lanjutnya.
Apabila tidak mengkhususkan puasa hari Jumat dan karena kebetulan Hari Putih pada hari Jumat, maka tidak tergolong yang tidak diperkenankan.
Load more