Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 orang calon fasilitator layanan konsultasi dan pendampingan keluarga yang terdiri atas penghulu dan penyuluh agama Islam, yang menjadi bagian dari program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah yang diluncurkan sejak 2019.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan calon fasilitator dibekali keterampilan untuk memberi layanan konsultasi dan pendampingan kepada keluarga muda, terutama yang berada dalam usia pernikahan 0–5 tahun.
"Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pembinaan keluarga sakinah bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya agar mampu melahirkan generasi tangguh sebagai fondasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Meskipun urusan keluarga kerap dianggap sebagai ranah privat, Abu Rokhmad menegaskan peran fasilitator bukan untuk mencampuri, melainkan mendampingi.
Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, dengan kunjungan berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk memantau kondisi dan perkembangan keluarga.
"Kita ingin calon fasilitator cakap dalam mendengar, melihat, dan bergerak. Mereka juga harus kreatif dalam memberikan layanan konsultasi," kata dia.
Load more