tvOnenews.com - Apakah orang yang ingin tobat dari utang riba menjadi tidak wajib untuk membayar bunga riba dari utangnya?
Ketika sudah terlanjur terjerumus di dalam utang riba, apakah ada kewajiban untuk melunasi bunganya?
Apakah otomatis terbebas dari bunga riba?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang riba.
Menurut Buya Yahya, tetap ada kewajiban untuk menyelesaikan urusan utang riba.
Tetap wajib membayar bunga jika memang sudah terlanjur terjerumus utang riba.
"Orang membayar utang riba kalau memang itu adalah dalam rangka tobatnya, menjadi wajib dong," jelas Buya Yahya.
Load more