LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi zakat
Sumber :
  • Freepik/odua

8 Golongan Penerima Zakat dalam Ajaran Islam, Salah Satu Diantaranya adalah Mualaf

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh semua umat Islam yang mampu melaksanakannya sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan dosa.

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:55 WIB

tvOnenews.com, Religi -  Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh semua umat Islam, tentunya bagi yang mampu melaksanakannya.

Melansir dari laman VIVA.co.ic, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.

ilustrasi zakat
Freepik/rembolle

Zakat juga merupakan sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa yang telah berlalu. Allah SWT berfirman dalam Al Quran,

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. at Taubah; 103)

Baca Juga :

Terkait hukumnya, para ulama sudah menyepakati bahwa mengeluarkan zakat hukumnya adalah wajib untuk setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib zakat. Sebagaimana dalam ketentuan syariat agama.

Perintah mengeluarkan zakat ini juga ada di dalam salah satu ayat Al Quran,

Artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 110)

Golongan Penerima Zakat

Zakat juga termasuk salah satu bagian harta yang wajib dikeluarkan dengan syarat sudah mencapai syarat yang ditentukan. Sementara itu, orang yang berhak menerima zakat disebut sebagai mustahik dan orang yang mengeluarkan disebut zakki. 

Allah lewat firmannya mengajarkan semua umat untuk tidak hanya meminta tapi juga membiasakan diri untuk memberi, terlebih saat mendapatkan rezeki.

Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga adalah sebuah bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Kewajiban membayar zakat juga tertuang dalam Al Quran berikut ini.  

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana." (QS. At Taubah:60)

ilustrasi zakat
Freepik/garakta_studio

Berikut 8 golongan  penerima zakat dalam Islam,

1. Fakir

Kelompok fakir sebagai mustahik merupakan warga muslim yang perlu diutamakan dalam hal penerimaan zakat.

Penyaluran zakat untuk fakir miskin ini terdiri atas dua macam, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari atau untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

Secara istilah fakir merupakan seseorang yang tidak bisa mencukupi setengah dari kebutuhan pokok dan tanggungan (istri atau anak) seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

2. Miskin

Golongan penerima zakat berikutnya adalah miskin. Secara harta, orang miskin berada di atas fakir. Mereka merupakan orang-orang yang mempunyai harta tapi juga sangat sedikit. 

Penghasilan sehari-hari mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum saja, tidak lebih dari itu.

3. Amil 

Orang yang berhak mendapatkan zakat adalah amil. Amil merupakan orang yang mengumpulkan atau mendistribusikan zakat kepada orang yang membutuhkan.

4. Mualaf 

Berikutnya, golongan penerima zakat adalah seorang mualaf. Orang yang baru masuk islam atau mualaf juga menjadi golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Hal ini memiliki tujuan supaya orang-orang semakin yakin dengan agama Islam, Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasulnya.

5. Riqab 

Riqab atau yang biasanya dikatakan sebagai hamba sahaya adalah umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam atau orang yang terjajah dan teraniaya. 

Mereka merupakan budak yang ingin memerdekakan dirinya.  Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan sebagai budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka dari itu, untuk memberikan meringankan penderitaan, mereka juga berhak untuk menerima zakat. 

Umumnya, zakat dipakai untuk membayar atau menebus para budak supaya mereka dimerdekakan. 

6. Gharimin 

Gharimin adalah mereka yang memiliki hutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Dengan kata lain, mereka yang memiliki utang kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan diri seperti untuk mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti dalam membangun tempat ibadah, dan tidak bisa membayar ketika sudah masuk waktu jatuh tempo pembayaran.

7. Fi Sabilillah 

Berikutnya, penerima zakat adalah fi sabilillah. Ini adalah orang yang tengah berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan yang bermanfaat, seperti dakwah, jihad, dan lain sebagainya.

Misalnya tengah mengemban pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah, dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil 

Terakhir, orang yang yang berhak mendapatkan zakat adalah ibnu sabil. Ibnu sabil merupakan mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT. 

Selain itu, ibnu sabil dikatakan juga sebagai musafir atau orang-orang yang tengah melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. (viva/Mzn)

 

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube Religi One:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suporter Asia Tenggara Puji Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Suporter Asia Tenggara Puji Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Suporter negara Asia Tenggara puji Timnas Indonesia usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Ada Kabar Buruk, Seluruh Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Diminta Waspada Hari Ini, Yakin Mau Malam Mingguan?

Ada Kabar Buruk, Seluruh Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Diminta Waspada Hari Ini, Yakin Mau Malam Mingguan?

Ada kabar buruk bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya yang ingin beraktivitas pada malam minggu. Warga lebih baik tetap di rumah.
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Kantongi Izin Maju di Pilgub, Bobby Sebut Dirinya Tak Perlu Ambil Formulir Pendaftaran di Golkar Sumut

Kantongi Izin Maju di Pilgub, Bobby Sebut Dirinya Tak Perlu Ambil Formulir Pendaftaran di Golkar Sumut

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan dirinya tak perlu lagi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Sumatera Utara dari Partai Golkar. Hal
Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Peristiwa mengerikan pada Rabu (17/4) dan terekam CCTV di Kabupaten OKU Selatan itu bisa jadi pelajaran berharga bagi warga yang ingin menjual kendaraannya. 
DBD di Sulawesi Selatan Tembus 1.620 Kasus Hingga April 2024, Diprediksi Terus Melonjak, Waspadalah

DBD di Sulawesi Selatan Tembus 1.620 Kasus Hingga April 2024, Diprediksi Terus Melonjak, Waspadalah

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat terdapat 1.620 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga April 2024 dan tersebar di 24 kabupaten dan kota.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Peristiwa mengerikan pada Rabu (17/4) dan terekam CCTV di Kabupaten OKU Selatan itu bisa jadi pelajaran berharga bagi warga yang ingin menjual kendaraannya. 
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 66 dari pemerintah resmi dibuka, Jumat, 19 April 2024 bisa dapat insentif saldo DANA gratis, OVO, GoPay Rp700 ribu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya